Info Manajemen PNS, Info Manajemen PPK.

Selasa, 20 September 2016

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)

Sahabat pembaca Info Manajemen ASN, sudah tahukah anda bahwa selain menginstruksikan penataan Lembaga Non Struktural (LNS) agar pemerintahan berjalan efisien dan efektif, dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/9), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menginstruksikan penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dari hulu hingga hilir.

"Reformasi manajemen aparatur sipil negara harus betul-betul dilakukan secara tuntas. Tuntas dari hulu sampai hilir dan saya minta Menteri PanRB melakukan langkah-langkah konkret untuk merubah orientasi kerja birokrasi agar tidak semata-mata hanya berorientasi pada prosedur tapi berorientasi pada hasil," kata Presiden Jokowi.

Menurut pertimbangannya, perbaikan manajemen ASN juga menjadi kunci keberhasilan negara dalam menghadapi era persaingan global. Kemudian, diharapkan perbaikan membuat ASN memberikan pelayanan yang profesional, lebih responsif, cepat, dan lebih gesit.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan turunan UU ASN akan segera disahkan. Kedua, RPP tersebut mengenai Manajemen ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dua RPP tersebut, merupakan bagian dari 19 PP yang diamanatkan UU, di mana mengatur mengenai Hak dan Kewajiban Pegawai ASN, Tata Cara Pemberhentian dan Pengaktifan kembali PNS, PNS yang Diangkat Sebagai Pejabat Negara, Pengadaan dan Tata Cara Sumpah/Janji PNS dan Pengangkatan ASN dalam Jabatan ASN, Pengembangan Karier dan Kompetensi, Pola Karier, Promosi, dan Mutasi, Jabatan Fungsional, Jabatan Administrasi, Tata Cara Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan dan Jenis Jabatan ASN, Perlindungan PNS, Pangkat dan Jabatan, dan JPT.

Berita ini bersumber dari Berita Satu.

Share:

1 komentar:

  1. Informasi
    Bagi teman2 honorer yang sudah lama mengapdi belum terangkat PNS di karenakan

    - Tidak lolos seleksi CPNS
    - Terkendalah soal tes CPNS
    - Belum masuk DATA BASE CPNS
    - Pegawai kontrak lama non PNS
    - honorer lama non PNS
    -
    Bisa dikonfirmasikan langsung ke BKN pusat JKT
    Langsung ke : direktur pengadaan dan kepangkatan pns BKN pusat
    Bpk Drs. Aidu Tauhid M.SI No tlp (021) 49055 088/hp 082 349 747 870
    Sudah banyak honorer di bantu oleh beliau...wassalam
    BKN Pusat : Jl. Letjen Sutoyo No. 12. Jakarta Timur 13640.. DKI JAKARTA.

    BalasHapus

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

Diberdayakan oleh Blogger.