Info Manajemen PNS, Info Manajemen PPK.

Selasa, 06 September 2016

Dampak Positif Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan


Sahabat pembaca Info manajemen ASN, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah kembali meniadakan kenaikan gaji bagi para pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun depan. Sebagai penggantinya, aparatur sipil tersebut akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) seperti kebijakan tahun ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengungkapkan pemerintah mempunyai alasan memberikan PNS THR lagi di 2017. Salah satunya, mengurangi beban pembayaran gaji para purna PNS atau pensiunan setiap bulan yang cukup menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Pemberian THR untuk menghemat beban (pembayaran gaji) pensiun ke depan. Sebab, kita kan tidak cuma mempertimbangkan jangka pendek saja," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Selasa (6/9/2016).

Askolani menjelaskan, jika dihitung, tidak ada perbedaan yang signifikan antara kenaikan gaji pokok (gapok) setiap bulan dan THR ketika PNS menerima total pendapatan (take home pay).

"Bedanya THR diterima sekali untuk jatah setahun, sementara gapok dapatnya per bulan. Dari jumlah take home pay, misalnya THR menerima 100, tapi kalau gapok terimanya 10, 10 dan seterusnya, sehingga total akumulasi tidak jauh beda," jelasnya.

Namun dampak dari skema penggajian THR dan kenaikan gaji berbeda. Penyesuaian gaji setiap tahun, kata Askolani, dapat menimbulkan risiko unfunded atau kekurangan dana Tunjangan Hari Tua (THT) ke Taspen.

"Suka timbul unfunded atau kekurangan dana pensiun PNS di Taspen dan itu jumlahnya signifikan," ujarnya.

Ke depan, pemerintah akan mengkombinasikan antara kenaikan gapok dan THR untuk jangka waktu tertentu. "Jadi tidak harus kenaikan gapok terus atau THR terus. Kadang-kadang penyesuaian gaji, kadang THR. Nanti kita kaji," ujar Askolani.

Berita ini bersumber dari Liputan6.


Share:

1 komentar:

  1. Informasi
    Bagi teman2 honorer yang sudah lama mengapdi belum terangkat PNS di karenakan

    - Tidak lolos seleksi CPNS
    - Terkendalah soal tes CPNS
    - Belum masuk DATA BASE CPNS
    - Pegawai kontrak lama non PNS
    - honorer lama non PNS
    -
    Bisa dikonfirmasikan langsung ke BKN pusat JKT
    Langsung ke : direktur pengadaan dan kepangkatan pns BKN pusat
    Bpk Drs. Aidu Tauhid M.SI No tlp (021) 49055 088/hp 082 349 747 870
    Sudah banyak honorer di bantu oleh beliau...wassalam
    BKN Pusat : Jl. Letjen Sutoyo No. 12. Jakarta Timur 13640.. DKI JAKARTA.

    BalasHapus

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

Diberdayakan oleh Blogger.