Info Manajemen PNS, Info Manajemen PPK.

Minggu, 11 September 2016

Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia terus mencari cara yang elegan dan cerdas untuk meningkatkan jaminan kesehatan bagi para PNS.

Sahabat pembaca Info Manajemen ASN, sudah tahukah anda bahwa tugas mulia sebuah institusi adalah menciptakan kesejahteraan. Begitu juga Korpri, Korp Pegawai Republik Indonesia yang membawahi semua Aparat Negeri Sipil (ASN) atau yang dulu disebut PNS Pegawai Negeri Sipil.

"Kami, Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN Korpri) terus mencari cara yang elegan dan cerdas untuk meningkatkan jaminan kesehatan bagi para PNS. Ini adalah bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan bagi para PNS dan keluarganya,” kata Fachmi Idris, Wakil Ketua Umum DPN Korpri saat dihubungi Korpri.id di Jakarta, Rabu (7/9) lalu.

Menurut Fahmi, upaya mensejahterakan anggota khususnya di bidang pelayanan kesehatan, Korpri melakukan upaya pengembangan pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Wujudnya, dengan membangun klinik Korpri, seperti yang diresmikan baru-baru ini di Palembang, Sumatera Selatan.

"Nantinya akan didirikan klinik sejenis di berbagai provinsi, yang tentunya akan dikelola secara propfesional oleh kepengurusan Korpri di daerah masing-masing,” ujar Fahmi yang juga Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu.

Dijelaskannya, keberadaan klinik Korpri ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan promotif dan preventif bagi para PNS sekaligus berfungsi seperti dokter keluarga.

"Selama ini untuk pelayanan kesehatan non spesialis seperti gangguan saluran pencernaan langsung dibawa ke rumah sakit. Namun klinik Korpri ini bisa ditangani lebih dini. Apabila PNS dan keluarga memerlukan perawatan lanjutan (kuratif, rehabilitatif) akan segera dirujuk ke rumah sakit terdekat," jelas Fahmi.

Lebih lanjut dikatakannya, keberadaan klinik Korpri ini, memang dipersiapkan untuk dikelola secara profesional oleh jajaran Korpri yang ada di wilayahnya. Sehingga seluruh anggota Korpri merasa memiliki klinik ini, dan mampu mengelola secara baik dan mampu memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada para PNS dan keluarganya.

Sementara itu menyinggung pemenuhan tingkat kesejahteran anggota, Fahmi menilai pemerintah juga memberikan kebijakan dengan berbagai jaminan lainnya, seperti jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian, yang kesemuanya dimiliki anggota Korpri.

"Seluruh anggota KORPRI terpenuhi semua dengan kelima jaminan tersebut. Dan tentunya akan ditingkatkan lagi dengan jaminan lainnya, yang diperlukan," papar Fahmi.

Tentunya pemenuhan tingkat kesejahteran tersebut bukan lagi untuk 4,5 juta anggota Korpri saja, namun menyentuh seluruh anggota keluarganya yang mencapai 16 juta orang.

Fahmi menambahkan, DPN Korpri tidak pernah berhenti dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota. Selain berupaya memenuhi serta memfasilitasi berbagai kebutuhan PNS, seperti jaminan kesehatan, serta jaminan-jaminan lainnya, termasuk juga jaminan kepemilikan rumah, dan pendidikan anak.

Berita ini bersumber dari Liputan6.
Share:

1 komentar:

  1. Informasi
    Bagi teman2 honorer yang sudah lama mengapdi belum terangkat PNS di karenakan

    - Tidak lolos seleksi CPNS
    - Terkendalah soal tes CPNS
    - Belum masuk DATA BASE CPNS
    - Pegawai kontrak lama non PNS
    - honorer lama non PNS
    -
    Bisa dikonfirmasikan langsung ke BKN pusat JKT
    Langsung ke : direktur pengadaan dan kepangkatan pns BKN pusat
    Bpk Drs. Aidu Tauhid M.SI No tlp (021) 49055 088/hp 082 349 747 870
    Sudah banyak honorer di bantu oleh beliau...wassalam
    BKN Pusat : Jl. Letjen Sutoyo No. 12. Jakarta Timur 13640.. DKI JAKARTA.

    BalasHapus

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

Diberdayakan oleh Blogger.